OJK Tetapkan Saham PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk. sebagai Efek Syariah

​Otoritas Jasa Keuangan pada hari ini  menerbitkan Keputusan  Dewan  Komisioner  Otoritas  Jasa   Keuangan  terkait  dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-30/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk sebagai Efek Syariah.

Dengan  dikeluarkannya Keputusan Dewan  Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk.

Sumber : https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/OJK-Tetapkan-Saham-PT-Oscar-Mitra-Sukses-Sejahtera-Tbk.-sebagai-Efek-Syariah.aspx

Add a review

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to Top
Product has been added to your cart
Compare (0)